SEMARANG, KOMPAS.com - Masyarakat Peduli Berantas Korupsi menggelar unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/11/2011).
Mereka menuntut pengadilan tindak pindana korupsi (Tipikor) harus bertindak tegas terhadap pelaku korupsi yang sebagain besar adalah pejabat daerah seperti bupati.
Puluhan aktivis tersebut menggelar spanduk sepanjang dua meter berisi kecaman terhadap jaksa dan korupsi seperti "koruptor bebas jaksa dan hakim dipecat". Kedatangan mereka bertepatan dengan sidang kasus korupsi mantan Bupati Tegal Agus Riyanto dan mantan Bupati Sragen Untung Wiyono.
Koordinator lapangan unjuk rasa Johirin mengatakan bahwa kedatangan mereka di PN Semarang untuk mengawasi pengadilan agar tidak seperti pengadilan Tipikor lainnya yang membebaskan kasus korupsi.
"Kami berharap pada jaksa dan hakim untuk tegas dalam memberikan hukuman agar tidak terjadi preseden buruk bagi pengadilan Tipikor di Jawa Tengah,"kata Johirin.
Ada Attachment Foto: Masyarakat Awasi Sidang Tipikor Jateng.jpg
Mereka menuntut pengadilan tindak pindana korupsi (Tipikor) harus bertindak tegas terhadap pelaku korupsi yang sebagain besar adalah pejabat daerah seperti bupati.
Puluhan aktivis tersebut menggelar spanduk sepanjang dua meter berisi kecaman terhadap jaksa dan korupsi seperti "koruptor bebas jaksa dan hakim dipecat". Kedatangan mereka bertepatan dengan sidang kasus korupsi mantan Bupati Tegal Agus Riyanto dan mantan Bupati Sragen Untung Wiyono.
Koordinator lapangan unjuk rasa Johirin mengatakan bahwa kedatangan mereka di PN Semarang untuk mengawasi pengadilan agar tidak seperti pengadilan Tipikor lainnya yang membebaskan kasus korupsi.
"Kami berharap pada jaksa dan hakim untuk tegas dalam memberikan hukuman agar tidak terjadi preseden buruk bagi pengadilan Tipikor di Jawa Tengah,"kata Johirin.
Ada Attachment Foto: Masyarakat Awasi Sidang Tipikor Jateng.jpg